Struktur Kurikulum 2013 PAUD-TK-RA-TPA terbaru
Pengertian Kurikulum 2013 bagi PAUD/TK/RA/TPA/SPS
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan
bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua
dimensi kurikulum. Dimensi pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah
cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015
memenuhi kedua dimensi tersebut.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental
karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh
berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal
kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan
dorongan atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang secara
optimal.
Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I
Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang
dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan
bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat
holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia
dini adalah masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan
dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu
kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh karena itu, pada masa
usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan
aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Penelitian
menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak dalam
kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi,
pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau
sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50%
kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80%
telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100%
ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa
stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada kasih sayang
bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu
bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan
akan memusnahkan 10 miliar sel otak.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi
tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur. Salah satu
komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
- mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
- menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan;
- menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak; dan memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran.
Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya
potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan
selanjutnya.
KERANGKA DASAR KURIKULUM
A. Landasan Filosofis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan
filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak
agar menjadi manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum
dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia ini dikembangkan dengan menggunakan landasan
filosofis sebagai berikut.
- Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk dapat memberikan pengalaman belajar yang luas bagi anak agar mereka bisa memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.
- Anak adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi inspirasi dan rasa bangga pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa bangga yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
- Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
- Usia dini adalah masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.
B. Landasan Sosiologis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan
norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan
representasi dari masyarakat yang beragam baik dari aspek strata
sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk
mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap
saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.
C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara
mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki kecepatan
perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret,
dan karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan
tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.
D. Landasan Teoritis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori
pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai
kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri
dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar
proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan
standar pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara langsung
berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian
perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar penilaian
pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih
lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.
Kurikulum
berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk
pemberian pengalaman belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai
dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.
E. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
III. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian
muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi programprogram pengembangan yang terdiri dari:
- Program pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
- Program pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
- Program pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
- Program pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
- Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
- Program pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
B. Kompetensi Inti
Kompetensi
Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran
pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir
layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian lebih lanjut tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat didownload di bawah.
- Buku Pedoman K-13 PAUD/TK
- Buku Pedoman KTSP PAUD/TK
- Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD/TK
- Cover Kurikulum 2013
- Daftar Isi Kurikulum 2013
- Susunan Kurikulum 2013 TK/SD
- SK Tim Pengembang Kurikulum
- SOP PAUD/TK
- Hari Belajar Eefektif PAUD/TK
- Kaldik PAUD/TK 6 Hari Masuk PAUD/TK
Demikian
uraian singkat materi tentang Permendikbud Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini semoga bermanfaat.
Banyak Dicari